Pedagang Indramayu Menolak Pembangunan Sirkuit

Editing by - Amiz
KECEWA: Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Sport Center  mendatangi gedung DPRD Indramayu. Foto: Utoyo Prie Achdi/ Radar Indramayu
Indramayu - Puluhan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Sport Center (SC) Indramayu kembali mendatangi DPRD Indramayu. Namun kedatangan kali ini adalah untuk mengikuti rapat gabungan dengan Komisi B, Komisi D, serta kepala OPD terkait. Sayang dari ketiga OPD terkait yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, hanya Kepala Dinas Cipta Karya, H Didi Supriadi ST yang hadir. Untuk dua dinas lainnya hanya mengirimkan utusan. Sementara dari DPRD Indramayu hadir Wakil Ketua DPRD, H Abas Assafah SAg MSi, serta pimpinan dan anggota Komisi B dan Komisi D.

Dalam pertemuan tersebut terungkap PKL masih keberatan dengan pembangunan sirkuit di kawasan SC yang saat ini berjalan. Pasalnya, pembangunan tersebut dinilai tidak melalui sosialisasi terlebih dahulu dan merugikan para pedagang kaki lima. Mereka pun mengakui pembangunan sirkuit di kawasan SC, membuat omzet para pedagang merosot drastis.

“Pedagang banyak yang mengeluh. Ada yang semalam biasanya mendapatkan penghasilan Rp200 ribu, sekarang hanya Rp13 ribu. Untuk itulah kami minta pembangunan sirkuit di kawasan SC dikaji ulang,” kata Sutiyono, perwakilan pedagang.

Pedagang lainnya, Yayan, juga mengaku kecewa karena pembangunan sirkuit tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Yang lebih lucu lagi, anggota DPRD Indramayu juga tidak tahu tentang rencana pembangunan tersebut. Padahal SC selama ini sudah identik dengan kawasan olahraga plus kuliner. “Saya dengar memang akan dibangun sirkuit. Menurut saya tidak pantas dan sangat disayangkan. Akan lebih baik kalau cari lokasi lain yang lebih strategis,” ujar Yayan.

Sementara Kepala Dinas Cipta Karya, H Didi Supriadi ST menjelaskan, sesuai dengan fungsinya kawasan SC memang diperuntukan bagi kegiatan olahraga. Kebetulan pada tahun 2016 ini mendapat anggaran bantuan provinsi, dan digunakan untuk penataan kawasan SC. Didi juga mengatakan wajar kalau DPRD tidak tahu soal anggaran tersebut, karena memang baru turun pada Februari 2016 ketika APBD 2016 sudah diketuk.

“Itu juga bukan pembangunan sirkuit, tapi  hanya untuk roadrace, drag, slalom buat sepeda motor,” kilah Didi.

Sementara konsultan pelaksana pembangunan kawasan CS, Hamdani mengungkapkan, sesuai rencana awal memang itu merupakan program revitalisasi kawasan SC. Namun dalam nomenklaturnya untuk olahraga otomotif.

Perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Solihin mengatakan, pihaknya memang sempat diundang pihak Dinas Cipta Karya terkait rencana pembangunan kawasan SC. Pada saat itu ia minta agar pedagang kaki lima direlokasi terlebih dahulu, sebelum pembangunan dilaksanakan. “Saya sudah memohon agar PKL direlokasi terlebih dahulu, baru dibangun. Tapi yang terjadi saat ini pembangunan sudah jalan dan PKL tidak jelas mau dikemanakan,” ujarnya.

Anggota Komisi D, H Abdul Rohman SE, juga mengaku terkajut dan baru tahu kalau kawasan SC sedang dibangun. Ia juga menyayangkan tidak adanya sosialsiasi maupun kajian, tentang dampak pembangunan sirkuit tersebut. “Katanya revitalisasi kawasan SC, tapi kenyataannya pembangunan sirkuit. Kalau sirkuit tentunya harus ada Amdal terlebih dahulu,” ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Sementara H Abas Assafah mengatakan, pihaknya akan mengakomodir keinginan para pedagang kaki lima. Menurutnya, dalam waktu dekat seluruh kepala dinas terkait akan diundang, dan tidak boleh diwakilkan. “Persoaln ini harus cepat selesai, karena menyangkut urusan perut,” tandasnya.(oet)

Info: radarcirebon.com

Tidak ada komentar: