Razia Pekat di Majalengka, Belasan Miras Disita Polisi

Editing by - Amiz

Majalengka - Sebanyak belasan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis berhasil diamankan petugas Polsek Ligung Polres Majalengka, dari dua warung di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang dilakukan petugas Kepolisian Polsek Ligung.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE, MH, melalui Kapolsek Ligung, AKP Toto Sumarto mengungkapkan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah binaanya tersebut.

“Hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 botol minuman keras berbagai jenis. Diantaranya, 10 botol miras kami amankan dari warung milik Endang (55) warga Desa Buntu dan dari warung milik Kusnadi (40) warga Desa Kertasari Kecamatan Ligung, berhasil kami amankan 6 botol miras,” ungkap AKP Toto, Minggu (18/09).

Dijelaskan AKP Toto, operasi di sejumlah titik rawan miras itu berbekal dari informasi masyarakat sekitar, yang merasa resah dengan adanya peredaran minuman keras.

“Kita akan terus melakukan operasi demi terciptanya kondusifitas,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi pemilik warung berupa tindak pidana ringan. (Abduh)

Tidak ada komentar: