![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama empat pimpinan KPK memberikan keterangan usai menyetor LHKPN di kantor KPK, Kamis (22/9). Foto: Boy/jpnn |
SMI terpantau tiba di kantor komisi
antirasuah sekitar pukul 15.15 dengan pengawalan ketat protokoler Kemenkeu.
Hanya saja, SMI belum mau membeber berapa
kekayaan yang dimilikinya. "Nanti ya," ujar mantan petinggi Bank Dunia
itu sambil masuk gedung KPK.
SMI terakhir kali melaporkan hartanya
pada 21 Mei 2010. Ketika itu ia masih menjabat Menkeu di era Presiden RI keenam
Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada laporan tahun 2010 silam harta
SMI mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 16,4 miliar dan USD 400198 menjadi Rp
17,2 miliar dan USD 393189.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK
Yuyuk Andriati Iskak membenarkan SMI melapor kekayaan. "Kunjungan Menkeu
Sri Mulyani ke KPK untuk penyerahan LHKPN," Yuyuk.
Seperti diketahui, SMI merupakan
menteri kedua hasil reshuffle kabinet jilid II Presiden Joko Widodo yang melapor
kekayaan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah terlebih dahulu menyetor laporan kekayaannya
kepada komisi antirasuah. (boy/jpnn)
Info: jpnn.com
Tidak ada komentar: