![]() |
| Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). |
Sebab, saat ditemukan oleh penyidik
KPK, pembungkus yang digunakan untuk menyimpan uang telah berganti.
Menurut Syarif, saat terjadi
penyerahan, bungkusan berisi uang tersebut diletakkan oleh istri Irman ke dalam
kamar tidur.
Bungkusan tersebut awalnya
terbungkus rapi, namun saat ditemukan oleh penyidik KPK, uang sudah berada di
dalam kantong plastik putih.
"Jadi, pasti sudah diketahui
bahwa bungkusan yang diterima adalah uang. Di samping itu, penyidik KPK pasti
sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG," ujar Syarif
melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).
Sebelumnya, menurut pengacara
keluarga Irman, Tommy Singh, Irman tidak mengetahui ada uang dalam bingkisan
yang diterimanya dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Menurut Tommy, kliennya sudah
mengenal dekat Sutanto sehingga tak menaruh kecurigaan saat menerima bingkisan
itu.
"Ada hadiah sedikit. Irman,
menurut keluarga, tidak tahu isinya," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta,
Sabtu (17/9/2016) malam.
Tommy mengatakan, pada Jumat
(16/9/2016) malam, Sutanto dan istrinya, Memi bertamu ke rumah Irman.
Sempat terjadi pembicaraan beberapa
saat, kemudian bingkisan itu diberikan. Sutanto dan istrinya kemudian
berpamitan pulang.
Tak lama kemudian, petugas KPK
datang dan mencari Irman. Saat menggeledah kamar tidurnya, ditemukan uang Rp
100 juta dalam bingkisan yang diberikan tadi.
"Saat masuk petugas baru
diketahui ini ada uang. Irman sesungguhnya tidak tahu ada apa di bingkisan
itu," kata Tommy.
Tommy mengakui bahwa kliennya
memberi rekomendasi ke Bulog untuk menambah kuota impor gula ke perusahaan
Sutanto. Menurut dia, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum.
Sutanto merencanakan penyuapan
kepada Irman bersama istrinya, Memi. Setelah melakukan pemeriksaan intensif,
KPK menetapkan Irman, Sutanto, dan Memi sebagai tersangka.
Info: Kompas.Com















Tidak ada komentar: