Ketahuan ngelem, wanita 21 tahun asal Manado diamankan Ormas LMI

Editing by - Amiz
Wanita Manado ngelem. ©2016 Merdeka.com
Seorang wanita muda berinisial MM (21), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, ditangkap Satgas Anti Narkoba Ormas Laskar Manguni Indonesia (LMI) di kompleks Jembatan Soekarno Manado, Rabu (21/9) sore. Gadis berusia 21 tahun ini diamankan lantaran kedapatan menghirup lem (ngelem) jenis Eha Bond.

Saat dibawa ke Mapolresta Manado, ia masih dalam keadaan terpengaruh zat kimia tersebut. Korban sendiri mengaku sudah kecanduan dan mengisap lem sebanyak dua kali sehari.

"Saya sudah kecanduan dan setiap hari menghirup lem sebanyak dua kali. Tapi bukan hanya saya, teman-teman yang lain juga sering ngelem," kata MM.

Untuk mendapatkan lem tersebut, MM memperolehnya dengan dua cara. Selain membeli dari pusat perbelanjaan terdekat, ia juga mendapatnya dari pemberian orang dikenal dengan menjajakan tubuhnya.

"Saya dan teman-teman sering beli di pusat perbelanjaan maupun swalayan di pusat kota. Selain itu sering diberi lelaki yang saya panggil 'Paman' berinisial A. Itupun harus 'melayani' dia dulu," ungkapnya polos.

Gadis muda ini bahkan rela ditiduri demi bisa menghirup zat kimia berbahaya tersebut. Ia mengaku sering mangkal di kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) pusat kota untuk mencari pelanggan.

"Kalau tarif layanan, biasanya saya meminta Rp 200 ribu untuk semalam. Uangnya saya pakai buat makan dan beli lem," ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan wanita muda oleh anggota ormas LMI.

"Korban diamankan saat ngelem kemudian di bawa ke sini. Ia sudah dibawa ke unit Narkoba," jelasnya. [sho]

Info: merdeka.com

Tidak ada komentar: