Penerimaan Pajak di Kota Cirebon Meningkat
|
Terutama di sektor Pajak
Hotel, Restoran dan Hiburan. Penerimaan pajak di ketiga sektor tersebut sudah
hampir mencapai target.
Sekretaris DPPKAD Kota
Cirebon, Iing Daiman mengatakan, penarikan pajak hotel sudah mencapai 86 persen
dari yang ditargetkan Rp 11,76 miliar. Sementara, menurutnya, penarikan pajak
restoran sudah mencapai Rp 20,56 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp 23,23
miliar.
“Penarikan pajak hiburan
termasuk di dalamnya bioskop itu sudah mencapai 99,4 persen. Memang pajak
bioskop ini peningkatannya lumayan signifikan. Apalagi tren film nasional yang
belakangan ini beberapa di antaranya sudah tembus box office,” katanya. (C-18)
Info: kabar-cirebon.com
Tidak ada komentar: