Dianggap tak manusiawi tangkap Irman Gusman, KPK beri klarifikasi

Editing by - Amiz
Irman Gusman ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
KPK bersedia diminta klarifikasi perihal aduan Liestyana Rizal Gusman, terkait penangkapan suaminya Irman Gusman. Irman ditangkap KPK atas dugaan penerimaan suap pengajuan rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor terhadap Bulog.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan setiap kali ada penangkapan seseorang pihaknya selalu mendokumentasikan pelaksanaan tersebut. Oleh karenanya, lanjut Priharsa apa yang disampaikan oleh Liestyana KPK akan menjelaskan secara detil.

"Penangkapan yang dilakukan oleh KPK itu direkam jadi kami sangat siap untuk dikonfirmasi atau memberikan konfirmasi dengan adanya anggapan yang mengatakan proses itu tidak manusiawi jadi kami sangat siap untuk itu," ujar Priharsa di gedung KPK, Selasa (21/9).

Diketahui, Selasa (20/9) istri Irman Gusman menyambangi kompleks parlemen MPR, DPR kemudian menceritakan kejadian penangkapan Irman oleh KPK. Liestyana menceritakan kejadian tersebut sambil terisak.

"Saya malam itu jam 1 malam sedang salat. Saya lupa salat Isya, saya bangun lagi. Suami masuk ke kamar. Saya masih salat. Selesai salat dia sudah ganti baju, pake baju piyama. Saya ingat, pintu depan masih terbuka. 'Pah belum tutup pintu ya?," kata Liestyana di lokasi, Selasa (20/9).

Saat hendak menutup pintu, Liestyana melihat ada sejumlah penyidik KPK yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung berteriak bahwa Irman harus ditangkap karena terlibat suap.

"Kemudian saya keluar, begitu keluar, di depan kamar saya tapi yang di atas tangga lantai 2 sudah ada orang KPK dengan berteriak-teriak membawa seperti kamera, seperti orang mau gambarin. Langsung bilang 'Bapak kami tangkap! Bapak terima suap!," tuturnya.

Irman, katanya, langsung menegur penyidik dan mengajaknya turun ke bawah untuk berbicara perihal maksud dan tujuannya. Penyidik KPK ternyata datang bersama istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.

Lalu, lanjut dia, penyidik KPK langsung menuduh Irman dan meminta agar mengaku telah memberikan rekomendasi kuota gula ke bulog. Sebagai gantinya, Memi memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Irman. [hhw] 


Info: merdeka.com

Tidak ada komentar: