![]() |
SATU ATAP: Satlantas Polres Majalengka melaksanakan pelayanan keliling, di sekitar alun-alun kabupaten Majalengka. Foto: Anwar Baehaqi/ Radar Majalengka |
Kapolres AKBP Mada Roostanto SE MH melalui
Kasat lantas AKP Iim Abdurochim SH mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakannya
yaitu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sosialiasi tata tertib berlalu
lintas, dan memperpajang surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dilakukan
petugas Samsat Kabupaten Majalengka.
“Alhamdulillah respons masyarakat mengikuti
kegiatan tersebut sangat baik. Bahkan data pembuat SIM dan memperpanjang STNK
dalam pelayanan keliling ini mencapai kurang lebih 200 orang,” ungkapnya.
Selain memerihkan HUT Polantas ke-61,
kegiatan itu juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan lalu
lintas dan memberikan kemudahan dalam pelayanan lalu lintas.
“Insya Allah kedepan dalam upaya memberikan
kemudahan kepada masyarakat, pelayanan keliling baik memperpanjang SIM,
pembuatan SIM dan pelayanan STNK akan terus dilaksanakan setiap bulan,”
jelasnya.
Dalam upaya meminimalisasi kecelakaan berlalu
lintas, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan
waspada saat berkendara. Terutama memakai helm bagi pengendara roda dua,
memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, melengkapi atribut kendaraan
yang SNI dan membawa surat-surat kendaraan.
“Jadi jika tak ingin diberhentikan petugas,
demi kenyaman saat berkendara saya meminta masyarakat senantiasa mentaati
aturan berlalu lintas,” katanya.
Salah seorang warga, Wandi (25) asal
Kelurahan Majalengka Wetan berharap pelayanan keliling bukan hanya dilaksanakan
di lingkungan masyarakat melaikan di universitas dan SMA. “Apalagi mahasiswa
masih banyak yang belum memiliki SIM, dan saya berharap pelayanan keliling
kepolisian bisa juga dilaksanakan di lingkungan sekolah dan universitas,”
harapnya. (bae)
Info: radarcirebon.com
Tidak ada komentar: