Catut Nama Kadisperindag‎, Oknum Mandor Pasar Babakan Kab. Cirebon Tipu Pedagang hingga Rp 22,5 Juta

Editing by - Amiz

Babakan - Pedagang Pasar Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon merasa ditipu‎ oleh oknum pengurus pasar tersebut. Pasalnya, kios yang ia beli seharga Rp 22 juta dari tahun 2015, hingga saat ini belum diterimanya. Pedagang yang bernama Ayani warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon itu mengancam akan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian, Minggu (18/09).

‎”Awalnya saya tidak yakin, namun karena ada teman yang ikut meyakinkan akhirnya saya nekat dan langsung memberi tanda jadi sebesar Rp. 17,5 juta, untuk membeli sebuah kios. Padahal menurut aturan, kios tersebut digratiskan oleh Pemda bagi pedagang lama,” ungkap Aryani.

Namun, meski sudah memberikan uang tanda jadi, kios yang dijanjikan itu tak kunjung diberikan oleh oknum yang mengaku mandor pasar tersebut. Hingga akhirnya, pada 28 Agustus 2015 ada seseorang yang mengaku bisa menghubungkan dirinya dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) datang kepadanya.

Bukan hanya itu, oknum tersebut juga mengaku orang suruhan perantara mandor Pasar Babakan untuk meminta uang kembali kepadanya, demi memuluskan dan mempercepat kepemilikan kios tersebut. Kontan, karena percaya dengan klaim oknum tersebut, Aryani akhirnya memberikan uang kembali sejumlah Rp 5 juta‎, hingga total Aryani memberikan uang sebesar Rp 22,5 juta.

“Setelah kejadian tersebut, selama saya menagih kios itu, janji perantara dan mandor pasar selalu meleset. Akhirnya saya putuskan urung membeli kios, dan ingin uang saya dikembalikan. Tapi hingga saat ini uang saya belum dikembalikan juga. Jika masih seperti itu, saya akan kasuskan, karena ini jelas penipuan. Saya ada buktinya sebuah kwitansi,” tegasnya. (Riky Sonia)

Tidak ada komentar: