Usaha Pengolahan Cecek Terancam Gulung Tikar

Editing by - Amiz

Tengahtani - Camat Tengahtani Kabupaten Cirebon, E Kusaeri menyesalkan sikap Polres Cirebon Kota yang dinilai terburu-buru mengekspos ke media massa perihal penggrebekan salah satu usaha home industri pembuatan krecek/cecek yang diduga mengunakan bahan tawas di Desa Gesik Blok Undung-Undung Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.

Kusaeri menilai, setelah diberitakan di media massa dan televisi, pengahasilan mereka menurun drastis dan terancam gulung tikar. Selain itu, akan berdampak kepada pencitraan kegiatan ekonomi masyarakat Tengahtani yang banyak menekuni usaha menengah kecil mikro (UMKM).

“Yang lebih luas, hal ini berpotensi merusak citra industri rumahan Kabupaten Cirebon. Seharusnya, publisitas menunggu hasil laboratorium, apakah memang berbahaya atau tidak,” kata Kusaeri ditemui di kantornya, Selasa (9/9).

Menurut dia, usaha milik Yoyo telah dicek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon pada 8 September 2014, beberapa hari pasca penggrebekan polisi. Bahkan pihaknya saat ini sedang mendata para pengusaha olahan makanan lainnya yang ada di Kecamatan Tengahtani.

“Berapa jumlahnya saya belum tahu, karena saya di sini camat baru. Tapi saya sudah intruksikan kepada bagian ekbang untuk melakukan pendataan di setiap desa yang ada di Tengahtani,” jelasnya.

Dikatakan dia, jika kemudian hasilnya dinyatakan tak berbahaya para pengusaha bisa menuntut balik mengingat nama baik dan usaha mereka telah dirugikan. Dia memandang, selayaknya para pengelola industry rumahan mendapat pembinaan dulu, sebelum seolah-seolah mendapat vonis sosial usahanya berbahaya.

Sementara itu sejumlah warga di Kota Cirebon kini mengaku khawatir pasca penggrebegan gudang dan pabrik krecek/cekcek oleh pihak kepolisian, pasalanya menurut polisi proses pembuatnnya mengunakan bahan kimia. Padahal krecek sendiri biasanya dijadikan lauk untuk makan dan tak sedikit warung makan yang menjualnya. (Enon/CNC)

Tidak ada komentar: