
Tengahtani - Camat Tengahtani Kabupaten Cirebon, E Kusaeri menyesalkan sikap Polres Cirebon Kota yang dinilai terburu-buru mengekspos ke media massa perihal penggrebekan salah satu usaha home industri pembuatan krecek/cecek yang diduga mengunakan bahan tawas di Desa Gesik Blok Undung-Undung Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Kusaeri menilai, setelah
diberitakan di media massa dan televisi, pengahasilan mereka menurun drastis
dan terancam gulung tikar. Selain itu, akan berdampak kepada pencitraan
kegiatan ekonomi masyarakat Tengahtani yang banyak menekuni usaha menengah
kecil mikro (UMKM).
“Yang lebih luas, hal ini
berpotensi merusak citra industri rumahan Kabupaten Cirebon. Seharusnya,
publisitas menunggu hasil laboratorium, apakah memang berbahaya atau tidak,”
kata Kusaeri ditemui di kantornya, Selasa (9/9).
Menurut dia, usaha milik
Yoyo telah dicek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon pada 8
September 2014, beberapa hari pasca penggrebekan polisi. Bahkan pihaknya saat
ini sedang mendata para pengusaha olahan makanan lainnya yang ada di Kecamatan
Tengahtani.
“Berapa jumlahnya saya
belum tahu, karena saya di sini camat baru. Tapi saya sudah intruksikan kepada
bagian ekbang untuk melakukan pendataan di setiap desa yang ada di Tengahtani,”
jelasnya.
Dikatakan dia, jika
kemudian hasilnya dinyatakan tak berbahaya para pengusaha bisa menuntut balik
mengingat nama baik dan usaha mereka telah dirugikan. Dia memandang, selayaknya
para pengelola industry rumahan mendapat pembinaan dulu, sebelum seolah-seolah
mendapat vonis sosial usahanya berbahaya.
Sementara itu sejumlah
warga di Kota Cirebon kini mengaku khawatir pasca penggrebegan gudang dan
pabrik krecek/cekcek oleh pihak kepolisian, pasalanya menurut polisi proses
pembuatnnya mengunakan bahan kimia. Padahal krecek sendiri biasanya dijadikan
lauk untuk makan dan tak sedikit warung makan yang menjualnya. (Enon/CNC)
Info: CirebonNews.Com














Tidak ada komentar: