PKL di Kawasan Stasiun Parujakan Bakal Ditertibkan

Editing by - Amiz

Pekalipan - Nampaknya Pemerintah Kota Cirebon tidak hanya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan kawasan tertib lalu lintas (KTL) saja. PKL yang berlokasi di sepanjang jalan trotoar Stasiun Parujakan pun segera ditertibkan. Kepastian PKL di kawasan tersebut, dibuktikan melalui selebaran surat sosialisasi pebertiban PKL yang dibuat oleh PT KAI Daop 3 Cirebon.

Hampir semua pedagang PKL yang berjualan di sepanjang trotoar Stasiun Parujakan, menerima surat sosialisasi penertiban. Dalam surat itu, PT KAI meminta kepada seluruh PKL yang berjualan di sepanjang jalur tersebut untuk mengosongkan kios dan menertibkan tenda milik PKL.

Persoalan PKL yang beroperasi di jalan protokol Kota Cirebon yang belum kunjung selesai, PKL yang memiliki lapak semi permanen itu diharuskan meninggalkan kawasan Stasiun Patujakan. Pedagang asongan yang berjualan di depan Stasiun Parujakan, Suryadi mengaku dirinya mendapat surat sosialisasi dari PT KAI untuk tidak lagi berjualan dan meninggalkan jalan Nyi Mas Gandasari.

Dirinya mengaku menerima surat tersebut dua hari yang lalu, namun dirinya enggan menuruti imbauan dari PT KAI. “Saya sudah mendapat surat itu sejak dua hari lalu, tapi nggak mau pindah dulu mas, karena saya sudah lama mencari nafkah di sini,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (9/9).

Suryadi mengaku kebingungan jika harus pindah dari lokasi tersebut. Karena dirinya sudah selama 27 tahun berjulan di lokasi di Stasiun Parujakan. Sehingga dia memilih tetap berjualan sampai PT KAI menertibkan kios dan lapak milik PKL. Bahkan, Suryadi menilai penertiban yang dilakukan pihak PT KAI tanpa relokasi yang jelas. “Kebijakan PT KAI itu tidak jelas, karena kawasan ini bukan termasuk kawasan KTL,” tukas Suryadi.

Para pedagang juga sempat menunjukkan batas kepemilikan tanah PT KAI dan Pemkot Cirebon yang berada di tembok belakang kios. Sehingga hal itu membuat para PKL setempat merasa tidak menggunakan tanah milik PT KAI, namun tanah milik pemkot. “Kami tidak mengunakan tanah milik PT KAI, tapi milik pemerintah,” ujarnya.

Sementara Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi mengatakan, upaya Pemerintah Kota Cirebon menata dan memberdayakan PKL sedang dilakukan. Masalah tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan perlu rencana yang matang untuk mengakomodir dan memberdayakan seluruh PKL di Kota Cirebon.

Dikatakannya, pemerintah Kota Cirebon akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp81 juta rupiah per selter bulan depan. Selter tersebut dianggarkan untuk relokasi penataan PKL Kota Cirebon. “Saya berharap PKL bersabar dan mudah-mudahan ke depannya masalah ini bisa cepat diselesaikan,” singkatnya. (Iwe/CNC)

Tidak ada komentar: