
Pekalipan - Nampaknya Pemerintah Kota Cirebon tidak hanya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan kawasan tertib lalu lintas (KTL) saja. PKL yang berlokasi di sepanjang jalan trotoar Stasiun Parujakan pun segera ditertibkan. Kepastian PKL di kawasan tersebut, dibuktikan melalui selebaran surat sosialisasi pebertiban PKL yang dibuat oleh PT KAI Daop 3 Cirebon.
Hampir semua pedagang PKL
yang berjualan di sepanjang trotoar Stasiun Parujakan, menerima surat
sosialisasi penertiban. Dalam surat itu, PT KAI meminta kepada seluruh PKL yang
berjualan di sepanjang jalur tersebut untuk mengosongkan kios dan menertibkan
tenda milik PKL.
Persoalan PKL yang
beroperasi di jalan protokol Kota Cirebon yang belum kunjung selesai, PKL yang
memiliki lapak semi permanen itu diharuskan meninggalkan kawasan Stasiun
Patujakan. Pedagang asongan yang berjualan di depan Stasiun Parujakan, Suryadi
mengaku dirinya mendapat surat sosialisasi dari PT KAI untuk tidak lagi
berjualan dan meninggalkan jalan Nyi Mas Gandasari.
Dirinya mengaku menerima
surat tersebut dua hari yang lalu, namun dirinya enggan menuruti imbauan dari
PT KAI. “Saya sudah mendapat surat itu sejak dua hari lalu, tapi nggak mau
pindah dulu mas, karena saya sudah lama mencari nafkah di sini,” ungkapnya
kepada sejumlah awak media, Selasa (9/9).
Suryadi mengaku kebingungan
jika harus pindah dari lokasi tersebut. Karena dirinya sudah selama 27 tahun
berjulan di lokasi di Stasiun Parujakan. Sehingga dia memilih tetap berjualan
sampai PT KAI menertibkan kios dan lapak milik PKL. Bahkan, Suryadi menilai
penertiban yang dilakukan pihak PT KAI tanpa relokasi yang jelas. “Kebijakan PT
KAI itu tidak jelas, karena kawasan ini bukan termasuk kawasan KTL,” tukas
Suryadi.
Para pedagang juga sempat
menunjukkan batas kepemilikan tanah PT KAI dan Pemkot Cirebon yang berada di
tembok belakang kios. Sehingga hal itu membuat para PKL setempat merasa tidak
menggunakan tanah milik PT KAI, namun tanah milik pemkot. “Kami tidak
mengunakan tanah milik PT KAI, tapi milik pemerintah,” ujarnya.
Sementara Sekda Kota
Cirebon, Asep Dedi mengatakan, upaya Pemerintah Kota Cirebon menata dan
memberdayakan PKL sedang dilakukan. Masalah tersebut tidak bisa diselesaikan
dalam waktu singkat dan perlu rencana yang matang untuk mengakomodir dan
memberdayakan seluruh PKL di Kota Cirebon.
Dikatakannya, pemerintah
Kota Cirebon akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp81 juta rupiah per selter
bulan depan. Selter tersebut dianggarkan untuk relokasi penataan PKL Kota
Cirebon. “Saya berharap PKL bersabar dan mudah-mudahan ke depannya masalah ini
bisa cepat diselesaikan,” singkatnya. (Iwe/CNC)
Info: CirebonNews.Com














Tidak ada komentar: