
Kesambi - Upaya menata dan melakukan pemberdayaan PKL,
Pemerintah Kota Cirebon terus gencar melakukan pendataan Pedagang Kakil Lima
(PKL) se-Kota Cirebon. Pendataan itu meruapakan identifikasi PKL agar tidak ada
PKL dadakan dari luar Kota Cirebon.
Kepala Dinas Perdagangan
Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Cirebon, Yati Rohayati mengatakan
pendataan PKL tersebut itu sebagai upaya pemkot untuk mengakomodir kebutuhan
dan menertibkan PKL yang berlokasi di ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai
kawasan tertib lalu lintas (KTL). “Tentu sebelum kita melakukan relokasi ke
tempat yang baru dan sudah ditetapkan pemerintah, maka harus ada pendataan PKL
sekota Cirebon, agar tidak ada PKL dadakan dari luar Kota Cirebon,” ungkapnya
saat ditemui sejumlah awak media kantornya, Rabu (17/9) kemarin.
Pihaknya mengaku, sudah
menyelesaikan pendataan PKL di Kelurahan Kejaksan yang berjualan di jalan
Siliwagi saja. Untuk itu, tim koordinasi menginkan penataan dan pemberdayaan
PKL segera terwujud. Yati juga menargetkan, pendataan PKL akan berlangsung
selama satu bulan ke depan. “Kami hanya ingin mengetahui jumlah PKL asli warga
Kota Cirebon, dan yang bukan asli warga kota,” ujarnya.
Pihaknya membantah jika
pendataan PKL itu bertujuan untuk mengusir PKL, namun hanya melanjutkan program
pendataan yang baru selesai satu kecamatan. “Adapun kriteria PKL adalah seluruh
pedagang yang menggunakan fasilitas umum yang melanggar Perwali, jika ada
pedagang yang menyewa di lahan milik orang, maka tidak akan diakomodir,”
tuturnya.
Semantara Wakil Wali Kota
Cirebon, H Nasrudin Azis menjelaskan, pendataan itu sebagai langkah memecahkan
masalah PKL yang setiap harinya berjualan di trotoar dan bahu jalan. Melihat
pemandangan demikian, pihaknya menilai ruas jalan KTL di Kota Cirebon sudah
semraut dan harus ditertibkan dan dirapihkan dengan baik. “Bagaimanapun Perwali
nomor 27 tahun 2014 tentang ketertiban umum harus dilaksanakan, begitu juga
Perwali tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima,” ujarnya.
Azis meyakini, seluruh
warga menginginkan agar keindahan, kebersiha, dan kenyamanan Kota Cirebon tetap
terjaga. Namun demikian upaya tersebut belum sepenuhnya terwujud, karena
penataan dan pemderdayaan PKL tidak bisa secara instan dilakukan. “Perlahan
Pemkot berusaha memperbaiki ruas jalan, beberapa jalan yang menjadi prioritas
saat ini adalah jalan protokol yang sudah ditetapkan oleh Pemprov sebagai KTL
yaitu, Jalan Cipto, Kartini, Wahidin, Siliwangi, Kesambi dan Jalan Sudarsono,”
kata Azis. (Iwe/CNC)
Info: CirebonNews.Com














Tidak ada komentar: