Pemkot Terus Lakukan Pendataan PKL

Editing by - Amiz

Kesambi - Upaya menata dan melakukan pemberdayaan PKL, Pemerintah Kota Cirebon terus gencar melakukan pendataan Pedagang Kakil Lima (PKL) se-Kota Cirebon. Pendataan itu meruapakan identifikasi PKL agar tidak ada PKL dadakan dari luar Kota Cirebon.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Cirebon, Yati Rohayati mengatakan pendataan PKL tersebut itu sebagai upaya pemkot untuk mengakomodir kebutuhan dan menertibkan PKL yang berlokasi di ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). “Tentu sebelum kita melakukan relokasi ke tempat yang baru dan sudah ditetapkan pemerintah, maka harus ada pendataan PKL sekota Cirebon, agar tidak ada PKL dadakan dari luar Kota Cirebon,” ungkapnya saat ditemui sejumlah awak media kantornya, Rabu (17/9) kemarin.

Pihaknya mengaku, sudah menyelesaikan pendataan PKL di Kelurahan Kejaksan yang berjualan di jalan Siliwagi saja. Untuk itu, tim koordinasi menginkan penataan dan pemberdayaan PKL segera terwujud. Yati juga menargetkan, pendataan PKL akan berlangsung selama satu bulan ke depan. “Kami hanya ingin mengetahui jumlah PKL asli warga Kota Cirebon, dan yang bukan asli warga kota,” ujarnya.

Pihaknya membantah jika pendataan PKL itu bertujuan untuk mengusir PKL, namun hanya melanjutkan program pendataan yang baru selesai satu kecamatan. “Adapun kriteria PKL adalah seluruh pedagang yang menggunakan fasilitas umum yang melanggar Perwali, jika ada pedagang yang menyewa di lahan milik orang, maka tidak akan diakomodir,” tuturnya.
Semantara Wakil Wali Kota Cirebon, H Nasrudin Azis menjelaskan, pendataan itu sebagai langkah memecahkan masalah PKL yang setiap harinya berjualan di trotoar dan bahu jalan. Melihat pemandangan demikian, pihaknya menilai ruas jalan KTL di Kota Cirebon sudah semraut dan harus ditertibkan dan dirapihkan dengan baik. “Bagaimanapun Perwali nomor 27 tahun 2014 tentang ketertiban umum harus dilaksanakan, begitu juga Perwali tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima,” ujarnya.

Azis meyakini, seluruh warga menginginkan agar keindahan, kebersiha, dan kenyamanan Kota Cirebon tetap terjaga. Namun demikian upaya tersebut belum sepenuhnya terwujud, karena penataan dan pemderdayaan PKL tidak bisa secara instan dilakukan. “Perlahan Pemkot berusaha memperbaiki ruas jalan, beberapa jalan yang menjadi prioritas saat ini adalah jalan protokol yang sudah ditetapkan oleh Pemprov sebagai KTL yaitu, Jalan Cipto, Kartini, Wahidin, Siliwangi, Kesambi dan Jalan Sudarsono,” kata Azis. (Iwe/CNC)

Tidak ada komentar: