
Kejaksan - Polres Cirebon Kota melakukan penggerebakan terhadap pabrik dan gudang pembuatan makanan kikil, cekcek dan krupuk di wilayah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Pabrik tersebut telah memproduksi makanan tidak layak konsumsi dan mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi manusia.
"Kami masih dalami
kasus ini. Yang jelas makanan tersebut tidak memiliki ijin usaha dan
produksinya dari intansi terkait,"kata Kapolres Cirebon Kota AKB P Dani
Kustoni melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah saat gelar perkara di
Mapolresta, Kamis (4/9).
Menurutnya, pemilik usaha
tersebut sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Penggerebegan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan
ada usaha pembuatan kikil yang mengunakan bahan kimia dan bahan bakunya dari
limbah kulit untuk membuat sepatu dan jaket kulit. (Enon/CNC)
Info: CirebonNews.Com














Tidak ada komentar: