Massa PKL Ontrog Kantor Disperindag

Editing by - Amiz

Kesambi - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini massa PKL menyebu Kantor Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Kamis (11/9). Mereka menganggap, Disperidagkop UMKM sebagai leading sector yang bertanggung jawab atas kebijakan untuk menyelesaikan masalah PKL di Kota Cirebon itu, sejauh ini belum ada keputusan mengenai nasib PKL di Kota Cirebon.

Kedatangan ratusan PKL yang mencoba masuk ke kantor Disperindag Kota Cirebon, sontak membuat kaget para pegawai yang tengah beraktifitas. Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyerukan bahwa kebijakan pemerintah merelokasi PKL ke kawasan BAT bukan solusi terbaik buat mereka. Massa PKL meminta kepada Disperindagkop UMKM Kota Cirebon memperhatikan nasib pedagang.

Perwakilan PKL, Suhendi menjelaskan satu bulan lamanya para pedagang di Jalan Kartini dan Siliwangi masih bingung harus bagaimana. Para PKL hingga saat ini masih ada yang tak berani di tempat semula karena khawatir ditertibkan Satpol PP. “Masih banyak PKL yang tidak berjualan, bahkan ada yang sampai bekerja sebagai tukang becak dan banyak menjual barang-barang rumah tangga untuk makan menghidupi keluarganya,” ungkap Suhendi.

Setelah beberapa menit berorasi, perwakilan massa PKL dipersilahkan masuk menemui beberapa pejabat Disperindagkop UMKM. Dialog tersebut masih belum menemui kesepakatan antara Disperindagkop UMKM dan PKL. Kepala Diseperindagkop UMKM, Yati Rohayati mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan kebijakan secara sepihak. Menurutnya, masalah PKL di Kota Cirebon sedang diupayakan oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya meminta bersabar menunggu kebijakan tim kordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Cirebon. “Disperindagkop UMKM tidak bisa menentukan secara sepihak mengenai kebijakan yang diambil untuk mengatasi maslah PKL itu,” ungkapnya.

Sejumlah massa yang tak puas dari pernyataan kepala dinas, massa melanjutkan aksinya mendatangi Balaikota dan DPRD Kota Cirebon untuk menemui Walikota Ano Sutrisno. Rencana massa PKL menemui orang nomor satu di Kota Cirebon itu, akhirnya perwakilan massa PKL mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon.

Perwakilan massa yang ingin yang menerima tanggapan anggota dewan, akhirnya diterima Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno. Politisi asal PDIP itu menanggapi tuntutan para PKL. Edi mengatakan, keinginan agar PKL bisa berjualan di tempat yang semula, harus adanya pertemuan dengan Muspida Plus untuk membahas dan mencari formula menyelasaikan maslah itu.

Dikatakannya, legislative secepatnya meminta kepada eksekutif untuk mengadakan hearing sebagai upaya menyelesaikan masalah itu. Dikatakannya Senin pekan depan, diharapkan bisa mempertemukan semua pihak baik eksekutif, dinas terkait, legislatif serta para PKL. “Kami juga menginginkan agar masalah PKL di Kota Cirebon ini usai dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya. (Iwe/CNC)

Tidak ada komentar: