
Kesambi - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini massa PKL menyebu Kantor Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Kamis (11/9). Mereka menganggap, Disperidagkop UMKM sebagai leading sector yang bertanggung jawab atas kebijakan untuk menyelesaikan masalah PKL di Kota Cirebon itu, sejauh ini belum ada keputusan mengenai nasib PKL di Kota Cirebon.
Kedatangan ratusan PKL yang
mencoba masuk ke kantor Disperindag Kota Cirebon, sontak membuat kaget para
pegawai yang tengah beraktifitas. Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyerukan
bahwa kebijakan pemerintah merelokasi PKL ke kawasan BAT bukan solusi terbaik
buat mereka. Massa PKL meminta kepada Disperindagkop UMKM Kota Cirebon
memperhatikan nasib pedagang.
Perwakilan PKL, Suhendi
menjelaskan satu bulan lamanya para pedagang di Jalan Kartini dan Siliwangi
masih bingung harus bagaimana. Para PKL hingga saat ini masih ada yang tak
berani di tempat semula karena khawatir ditertibkan Satpol PP. “Masih banyak
PKL yang tidak berjualan, bahkan ada yang sampai bekerja sebagai tukang becak
dan banyak menjual barang-barang rumah tangga untuk makan menghidupi
keluarganya,” ungkap Suhendi.
Setelah beberapa menit
berorasi, perwakilan massa PKL dipersilahkan masuk menemui beberapa pejabat
Disperindagkop UMKM. Dialog tersebut masih belum menemui kesepakatan antara
Disperindagkop UMKM dan PKL. Kepala Diseperindagkop UMKM, Yati Rohayati
mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan kebijakan secara sepihak.
Menurutnya, masalah PKL di Kota Cirebon sedang diupayakan oleh pemerintah.
Untuk itu, pihaknya meminta bersabar menunggu kebijakan tim kordinasi Penataan
dan Pemberdayaan PKL Kota Cirebon. “Disperindagkop UMKM tidak bisa menentukan
secara sepihak mengenai kebijakan yang diambil untuk mengatasi maslah PKL itu,”
ungkapnya.
Sejumlah massa yang tak
puas dari pernyataan kepala dinas, massa melanjutkan aksinya mendatangi
Balaikota dan DPRD Kota Cirebon untuk menemui Walikota Ano Sutrisno. Rencana
massa PKL menemui orang nomor satu di Kota Cirebon itu, akhirnya perwakilan
massa PKL mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon.
Perwakilan massa yang ingin
yang menerima tanggapan anggota dewan, akhirnya diterima Ketua DPRD Kota
Cirebon Edi Suripno. Politisi asal PDIP itu menanggapi tuntutan para PKL. Edi
mengatakan, keinginan agar PKL bisa berjualan di tempat yang semula, harus
adanya pertemuan dengan Muspida Plus untuk membahas dan mencari formula
menyelasaikan maslah itu.
Dikatakannya, legislative
secepatnya meminta kepada eksekutif untuk mengadakan hearing sebagai upaya
menyelesaikan masalah itu. Dikatakannya Senin pekan depan, diharapkan bisa
mempertemukan semua pihak baik eksekutif, dinas terkait, legislatif serta para
PKL. “Kami juga menginginkan agar masalah PKL di Kota Cirebon ini usai dan
tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya. (Iwe/CNC)
Info: CirebonNews.Com














Tidak ada komentar: