
Kejaksan - Melanjutkan pemeriksaan terkait adanya dugaan korupsi kasus pengadaan tanah oleh kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (25/9). Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan penggeledahan di enam ruangan yang diduga kuat sebagai sumber bukti dan petunjuk adanya kejanggalan-kejanggalan kasus pengadaan tanah senilai lebih dari Rp 8,6 miliar di Desa Astapada Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.
Enam ruangan yang berada di
kantor rektorat yang diperiksa Kejari yaitu, ruangana Pembantu Rektor II,
Kepala Biro Administrasi Umum dan Kemahasiswaan (AUK), staf Biro AUK, Unit
Layanan Pengadaan (ULP), Keuangan, serta ruang Administrasi dan Umum. Bukan
hanya itu, penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut, Kejari
juga menyita sejumlah data base elektronik seperti sejumlah laptop, hard disk,
flash disk, komputer, serta empat kardus besar yang berisi dokumen penting
lainnya.
Kasi Pidsus Kejari Kota
Cirebon, Nusirwan Syahrul mengatakan, penyidikan ini dibantu dengan 3 personel
dari tim ahli IT dari Kejaksaan Tinggi Jabar. Penyidikan tersebut, sebagai
bagian dari mendukung petunjuk dan bukti-bukti terkait adanya dugaan korupsi
pengadaan tanah senilai lebih dari Rp8,6 miliar lebih. “Penggeledahan sendiri
berlangsung selama hampir 8 jam. Kami menyita sementara dokumen serta perlatan
penyimpan data base seperti laptop, hard disk, flash disk dan satu unit
computer. setelah datanya dikloning, kami akan mengembalikannya lagi, sejauh
ini belum ada penetapan siapa tersangkanya,” terangnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Kejari mulai menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang
dilakukan pihak IAIN Syekh Nurjati Cirebon senilai lebih dari Rp 8,6 miliar.
Lanjutnya mengatakan, pengadaan tanah seluas lebih dari 4 hektar tersebut
dimaksudkan untuk pembangunan kampus II IAIN di Desa Astapada Kecamatan
Tengahtani Kabupaten Cirebon. “Kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2013,
dengan kebutuhan tanah seluas sekitar 6,7 hektar dengan anggaran sekitar Rp 16
miliar,” ujar Nursiwan. (Iwe/CNC)
Info: CirebonNews.Com














Tidak ada komentar: