Ketangkap Mesum di Kamar Mandi Masjid, Dua Sejoli Diminta Segera Nikah

Editing by - Amiz

Dukupuntang -Terkait dengan kasus asusila yang melibatkan dua pasangan remaja di kamar mandi Masjid Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Minggu (7/9) sekitar pukul 14.30 Wib, Pemerintah Desa Dukupuntang meminta kepada keluarga pelaku untuk segera mengurus proses pernikahan sesuai dengan keputusan bersama dalam rapat yang dilakukan di Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang.

Hal ini disampaikan oleh Kuwu Desa/Kecamatan Dukupuntang Eno Sutrisno, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (9/9).

“Peristiwa ini adalah aib bagi kami, yang mana, perempuannya adalah warga kami, namun sampai dengan saat ini pihak dari keluarga perempuan belum juga mengajukan persyaratan pernikahan sebagai mana kesepakatan dalam rapat yang dilakukan di balai desa Mandala, kemarin,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Eno mendesak kepada pihak keluarga perempuan agar segera mengurus persyaratan pernikahan di tingkat KUA Kecamatan yang prosesnya melalui pemerintah desa terlebih dahulu.

Guna meminimalisir tindakan asusila yang terjadi terhadap warganya tersebut, dikatakan Eno, pihaknya akan terus berupaya dengan memperbanyak pembinaan terhadap remaja dan pemuda khususnya dalam bisang keagamaan. “Kami akan meminta bantuan kepada para Rt dan Rw serta tokoh masyarakat untuk terus melakukan pembinnan untuk meminimalisir tindak kejahatan terhadap remaja, baik tindakan asusila ataupun tindak kriminal lainnya,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, S (22) warga Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan, dan RZ (19) warga Desa/kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, melakukan tindak asusila yang dilakukan di kamar mandi masjid Desa Mandala kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, beberapa hari silam.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tindakan asusila yang dilakukan dua secoli tersebut, setelah keduanya pergi jalan-jalan layaknya pasangan kekasih untuk menghasbiskan hari minggu. Sesampainya di Masjid Desa Mandala, diduga keduanya melakukan tindakan asusila di dalam kamar mandi Masjid, dengan keadaan pintu kamar mandi terkunci dari dalam. Warga yang mengetahui kejadian tersebut lengsung mendobrak pintu kamar mandi, dan melihat dua sejoli tersebut sedang berada di dalam kamar mandi.

Baru pada malam harinya, pada saat pihak keluarga laki-laki meminta maaf kepada masyarakat Desa Mandala, masyarakat dari Desa Mandala yang sudah berkumpul sebelumnya, meminta adanya tindak lanjut sosial dari penangkapan dua sejoli tersebut.

Pihak kepolisan dari Polsek Dukupuntang yang datang, langsung mengintogasi kedua pasangan tersebut dan hasilnya tidak ditemukan unsur-unsur kriminal dalam kejadian tersebut. Namu pihak kepolisian yang menjadi penengah dalam permasalahn tersebut, mengumpulkan perwakilan dari pihak laki-laki dan perempuan serta dari Desa Mandala.

Dari hasil musyawarah yang dilakukan pihak keluarga laki-laki dan perempuan tersebut, disepakati kalau dua sejoli yang melakukan tindakan asusila di kamar mandi tersebut akan segera dikawinkan dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi social yang dilakukannya. (Adk/CNC)

Tidak ada komentar: