
Kejaksan - Reaksi protes dari para Ketua RW se-Kota Cirebon kembali terjadi saat jajak pendapat di Kota Cirebon. Kali ini, kecaman keras kepada anggota pejabat BPS saja, namun juga kepada anggota DPRD dan sejumlah wartawan yang hendak mewancari kepala BPS Kota Cirebon. Forum Ketua RW berang dan kecewa kepada BPS yang telah mengeluarkan data yang tidak valid atas pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.
Ketua Forum RW, Untung
Mulyadi mengatakan data warga miskin yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) Kota Cirebon dengan data yang dimiliki PPK tidak sesuai. Menurutnya, data
penerima bantuan PKH yang diberikan oleh pemerintah pusat itu tidak tepat
sasaran, lantaran kebanyakan penerima bantuan tersebut adalah warga yang
tergolong mampu. “Kami sangat kecewa dengan data yang ada di BPS, karena
bantuan program PKH tersebut tidak tepat sasaran, terlebih BPS tidak pernah
melakukan verifikasi dan pendataan warga miskin di Kota Cirebon,” ujar untung
disela-selaaudiensi bersama pimpinan BPS dan anggota DPRD Kota Cirebon, Rabu
(24/9) kemarin.
Pihaknya menyebutkan,
bantuan yang dicarikan oleh pemerintah pusat tersebut diberikan kepada 5417 Kepala
Keluarga (KK). Sementara angka tersebut, dikatakan Untung masih ditemukan
kerancuan lantaran, jika melihat data yang dimiliki oleh Dinas Sosial Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon. “Data warga miskin di
Kota Cirebon yang dimiliki oleh Dinsosnakertrans itu mencapai 134.000 jiwa,
sedangkan pada BPS kurang dari itu,” tegasnya.
Menurut Untung, para RW
se-Kota Cirebon sendiri tidak pernah diberikan informasi terkait proses
pendataan warga msikin yang dilakukan pemerintah. Lanjut dia menerangkan,
pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi data
penerima bantuan. Untung menyebutkan, program PKH tersebut diberikan per KK
sebesar Rp2,7 juta yang dibayarkan per triwulan selama setahun. “Pemberian
bantuan PKH itu diberikan secara bertahap kepada penerima bantuan dalam satu
tahun, sampai saat ini kami masih meragukan validitas data program PKH itu,”
ungkap Untung.
Terkait pendataan warga
misikin di Kota Cirebon yang dianggap tidak valid, Kepala BPS Kota Cirebon, Imron
Budianto menerangkan bahwa proses verifikasi dan validasi data yang dibuatnya
bukan hanya untuk mengkoordinir warga tak mampu. Namun diterangkannya,
pendataan itu dalam rangka program Tim Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K).
Dia menjelaskan, data yang
dimiliki BPS tidak hanya dijadikan patokan sebagai kriteria warga tidak mampu.
Lebih jelas dia memaparkan bahwa, pendataan warga tidak mampu oleh BPS itu,
bertujuan untuk membentuk basis data terpadu yang saat dilakukan pada 2011 atau
yang disebut dengan pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS). Pihaknya
mengaku, BPS tidak bisa memberikan alasan yang kuat, jika Forum Ketua RW
menyatkan data tersebut tidak valid.
Pertemuan antara BPS dan
Forum Ketua RW yang difasilitasi oleh DPRD Kota Cirebon itu tidak membuahkan
hasil. Ketua Ketua DPRD Kota Cirebon definitif, Edi Suripno dengan tegas
membubarkan rapat yang memakan waktu lebih dari dua jam tersebut. Namun, Edi
mengimbau kepada Dinsosnakertrans dan Bappeda untuk segera menuntaskan masalah
pendataan warga kurang mampu di Kota Cirebon ini. “Saya berharap Bappeda dan
Dinsosnakertrans sebagai dinas yang berkewenangan menangani masalah ini, segera
menyelesaikannya,” ungkap Edi. (Iwe/CNC)
Info: CirebonNews.Com














Tidak ada komentar: