Carkim Terpilih Pimpin FKKC

Editing by - Amiz

Kedawung - Setelah tidak memiliki pimpinan, kini Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), akhirnya menunjuk Kuwu Desa Bungko Kidul H Mochamad Carkim, akhirnya terpilih untuk menakhodai FKKC untuk 3 tahun yang akan datang. Kepastian H Muchamad Carkim memimpin FKKC, setelah terpilih secara aklamasi dalam musyawarah besar yang digedung Yudika Kedawung Cirebon, Kamis (18/9).

Kepada awak media usai acara Mubes, H Muchamad Carkim mengatakan, dirinya merasa amanat dan tugas ini hasus dijalankan untuk bisa membawa FKKC untuk lebih baik dengan semangat baru dan penuh perubahan kearah yang lebih baik. “Selama ini belum ada MoU khusus dengan seluruh anggota FKKC, kita akan bersenergi seperti apa yang disampaiakan oleh Bupati Cirebon, untuk bersama-sama membangun masyarakat Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Mengawali kepemimpinan di FKKC, H Muchamad Carkim mengatakan, kalau dirinya akan membenahi struktur kepengurusan, karena kepengurusn yang ada saat ini banyak kuwu yang di dalamnya sudah purna bakti.

“Setelah membenahi kepengurusan, kita akan memikirkan terhadap sekretariat, karena sejauh ini sekretariat FKKC sejauh ini masih belum punya sekertariat yang tetap, yang dulu juga ngontrak, kalau kontraknya habis yah harus dibayar, mudah-mudahan kalau hanya sederhana namun itu milik FKKC yang sebenarnya,” katanya.

Selain itu menurut H Muchamad Carkim, dengan dipilihnya sebagai ketua, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi namun untuk kepentingan kuwu se kabupaten Cirebon dan untuk program kerja FKKC akan dilaksanakan setelah seluruh kepengurusan FKKC terbentuk, dan saya tidak akan bersikap otoriter yang memancing polemic di FKKC.

“Agenda saya, yang diharapkan oleh teman-teman kuwu sementara ini adalah pejabat kuwu yang sudah di SK kan oleh Bupati, harus bisa menjadi Pegawai negeri Sipil, dan untuk desa yang belum memiliki kuwu, saya berharap untuk bisa dijabat sementara oleh tokoh masyarakat yang memang mengetahui situasi dan kondisi di desa tersebut,” ungkapnya.

Kalau PJS Kuwu yang ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Cirebon, menurut Carkim, pejabat tersebut belum tentu bisa beradaptasi dengan masyarakat dan juga lingkungan yang berada di Desa yang belum memiliki kuwu tersebut. (Adk/CNC)

Tidak ada komentar: