
Harjamukti - Gara-gara nekat mengambil kota amal yang berisikan uang sebesar Rp 41.000 di Musholah Nurul Huda Kedung Mendeng Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Muhamad (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Muhaman di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Selatan Timur (seltim) Polres Cirebon Kota, Selasa (9/9) lalu.
Warga Jalaksana Kabupaten
Kuningan itu, dihadapan polisi menggaku sudah dua kali mencuri kotak amal
dengan alasan untuk makan sehari-hari. "Saya ambil uang untuk makan
mas," kata Muhamad, yang sehari-hari mengamen di lampu merah di Kota
Cirebon saat di Mapolsek Seltim, Kamis (11/9).
Diakui pula ia telah mengambil
kotak amal sebanyak sebayak dua kali. Pertama di daerah Jalaksana Kuningan dan
kali ini di Kota Cirebon. Pelaku mengambil uang di dalam kota dengan cara
mencongkel menggunakan pahat kayu yang selalu dia bawa.
Kapolsek Seltim, Kompol H
Sutisna mengatakan, pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat yang
curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di musola tersebut. Saat
di selidiki ternyata pelaku hendak menconkel kota amal dengan menggunakan pahat
kayu.
"Pelaku kami tangkap
saat akan mencuri kotak amal, dan kini pelaku sudah di tipiringkan di
Pengadilan Negeri Kota Cirebon," kata Kapolsek saat gelar perkara di
Mapolsek Seltim, Kamis (11/9). (Enon/CNC)
Info: CirebonNews.Com









Tidak ada komentar: