Cirebon - Pembatasan
distribusi jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) oleh Pertamina, benar-benar membuat masyarakat ketar-ketir.
Mereka kelimpungan mencari BBM dari SPBU yang satu ke SPBU lainnya dari pagi
hingga sore hari.
Pantauan Radar Cirebon, Jumat (22/8), hampir
di setiap SPBU terdapat antrian kendaraan. SPBU yang biasanya menyediakan stok
24 jam pun hanya bisa melayani pelanggan sampai sore. “Ini baru saja habis,
semua jenis BBM habis, besok baru dikirim,” tukas salah seorang petugas SPBU,
yang enggan dikorankan.
Sementara, seorang sopir angkot, Iswanto (27)
mengaku sudah mencari ke beberapa SPBU, namun baru bisa mengisi bahan bakar di
SPBU yang ketiga. “Saya sudah cari premium ke dua SPBU gak ada semua,
dapat-dapat di sini,” ungkapnya. Alasan dirinya tetap menggunakan premium
karena tidak mau rugi dengan beban ongkos bensin dan pembayaran. “Kalau saya
beli pertamax nanti rugi dong, jadi saya tetap isi premium,” tukasnya.
Dengan adanya antrian ini, Iswanto mengaku
operasional angkutan menjadi terganggu. Ia harus menghabiskan waktu mencari
SPBU yang menyediakan premium dan juga harus rela mengantri dengan kendaraan
lainnya, seperti mobil pribadi dan motor. “Kalau menurunkan pendapatan sih
nggak, hanya ya merasa terganggu saja, harus muter-muter dulu nyari bensin,” ucapnya.
Salah seorang pemilik SPBU yang enggan
dikorankan, menyebutkan dalam beberapa hari terakhir pihaknya dipusingkan
dengan adanya pembatasan tersebut. Setiap hari kondisi SPBU yang biasanya
lancar, kini harus mengantri untuk mendapatkan BBM. “Kondisi ini sudah terjadi
tiga hari yang lalu, entah sampai kapan bisa normal kembali, kami juga belum
tahu,” katanya.
Ia mengaku saat ini pertamina membarlakukan
pembatasan kuota premium. Setiap SPBU yang awalnya diberikan jatah 24 KL
premium kini hanya mendapatkan 8 KL saja. Selain itu, pertamina juga melakukan
kitir secara bergantian ke beberapa SPBU, sehingga mereka tidak mendapatkan
stok pengiriman premium sama sekali. Mereka pun hanya bisa melayani pengisian
BBM jenis yang lain seperti pertamax, pertamax plus, pertamax dex dan solar.
Khusus untuk solar, pertamina juga tetap menjalankan cluster untuk beberapa
SPBU, dimana jam operasional pengisian solar dibatasi hanya di siang hari.
Sementara salah seorang pengawas SPBU, Rian mengaku dalam beberapa terakhir ini pihaknya kesulitan mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, baik premium maupun solar. Padahal di hari biasa, pihaknya bisa mendapatkan jatah 24 KL untuk premium. “Kemarin, bahkan kami tidak dapat pasokan. Untuk besok pun pertamina belum ada kepastian akan mengirim lagi. Kalau biasanya hari ini order, besok langsung bisa datang, tapi kali ini tidak langsung dikirim, tapi tetap kami hari ini juga terus melakukan Delivery Order (DO) ke pertamina,” tuturnya.
Secara kebetulan, dalam beberapa hari
terakhir pihak SPBU sudah mendapatkan pesan singkat mengenai adanya pembatasan
penjualan BBM bersubsidi. Pesan itu berisi agar seluruh SPBU menyiapkan spanduk
atau tulisan kuota premium habis, tersedia pertamax. Hal ini sehubungan dengan
ditetapkannya perubahan kuota nasional serta kebijakan pemerintah untuk
mengurangi anggaran subsidi BBM tahun 2014. Maka pertamina perlu melakukan
pengendalian agar penyalurannya tidak melebihi kuota. Salah satunya kebijakan
yang dilakukan adalah mengatur penyaluran harian per SPBU. Kebijakan ini
berpotensi adanya stok kritis di SPBU.
Rian mengaku tak mengetahui kebijakan ini
akan berakhir. Namun demikian, pada ujungnya ada dua kemungkinan besar bisa
jadi akan terus ada pengurangan BBM Bersubsidi ataupun hingga kenaikan harga
BBM Bersubsidi. “Belum tahu kebijakan ini sampai kapan, yang jelas kami
sekarang sangat sulit mendapatkan pasokan,” tukasnya.
Terpisah, Sekretaris Organda Cirebon, Karsono
protes keras adanya pembatasan BBM jenis premium. Pasalnya, dengan adanya
pembatasan itu, angkutan umum terkena dampak secara langsung. Padahal secara
aturan, angkutan umum itu merupakan pengguna BBM bersubsidi. “Kami dari awal
sudah menolak, saya khawatir kebijakan pembatasan ini membuat kebutuhan BBM
bersubsidi untuk angkutan umum terganggu,” katanya. Sebab prinsip pembatasan
BBM bersubsidi bertentangan dengan pengguna BBM bersubsidi.
“Seharusnya pemerintah lebih fokus saja pada
pengawasan mobil-mobil pribadi dan dinas yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
Karena dampak dari pembatasan ini benar-benar terasa oleh masyarakat yang
berhak mendapatkan subsidi. Kebijakan ini harus dikaji ulang, kami hanya ingin
kebutuhan kami bisa dipenuhi itu saja. Upayakan dulu untuk transportasi umum,”
terangnya.
Disinggung mengenai apakah pihaknya secara
sepihak akan menaikan tarif angkutan umum, Karsono menjawab itu bukan
satu-satunya solusi. Sebab adanya kanaikan tarif bukan kebijakan yang populis.
“Kami harus berpikir 10 kali lipat untuk menaikan tarif secara sepihak, karena
daya beli masyarakat kita belum mampu, sedangkan pangsa pasar angkutan umum ini
adalah masyarakat menengah ke bawah,” tuntasnya.
Sebelumnya, Humas Hiswana Migas Cirebon,
Luthfi Asep Tari mengatakan, pengurangan pasokan BBM bersubsidi merupakan
regulasi dari pemerintah pusat. Kebijakan itu diberlakukan secara nasional
sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli
2014.
“PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu
badan usaha penyalur BBM bersubsidi, mulai mengimplementasikan pembatasan BBM
bersubsidi, khususnya solar dan premium mulai 6 Agustus 2014 lalu,” ujar Luthfi
kepada Radar, Kamis (21/8).
Dijelaskannya, UU 12/2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, di mana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kilo liter (Kl) menjadi 46 juta Kl. Untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut, maka BPH Migas telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan solar dan premium, agar kuota 46 juta KL bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014.
“Sekali lagi, ini kebijakan pusat, kami tidak
bisa apa-apa. Pembatasan kitir ini bukan hanya terjadi kemarin saja, tapi sudah
berlaku pada tanggal 6 Agustus 2014 lalu,” ungkapnya.
Hanya saja, kata Luthfi, kitir kuota BBM
bersubsidi itu menggunakan dua metode. Ada yang mengurangi volume pengiriman,
ada juga yang mengendalikan jam operasi. Namun, di Kabupaten Cirebon dari 48
SPBU yang tersebar di 40 kecamatan untuk tiap harinya ada dua SPBU yang digilir
untuk dilakukan kitir. “Tiap hari di Kabupaten Cirebon ada dua SPBU yang
dikitir. Kalau tidak ada di SPBU yang satu, bisa nyari ke SPBU 2, 3, 4 atau
lainnya, kan jumlahnya ada 48 SPBU. Yang tadi dikeluhkan masyarakat itu,
mungkin saja premiumnya lagi kosong dan belum dikirim,” pungkasnya. (jml)
Info: RadarCirebon.Com














Tidak ada komentar: